Kampus dan DPR By. Ridho Hudayana Kampus tentunya adalah sebuah institusi yang sarat dengan kekayaan intelektual dan karya ilmiahnya. Te...
Kampus dan DPR
By. Ridho Hudayana
Kampus tentunya adalah sebuah institusi yang sarat dengan kekayaan intelektual dan karya ilmiahnya. Terejawantahkan dalam penelitian-penelitian yang dilakukan oleh seluruh civitas akademikanya di kampus itu. Berlama-lama melakukan penelitian dan juga ada yang pragmatis mencontoh ataupunn mengaku penlitian orang lain sebagai penelitiannya. Dengan bertujuan untuk mendedikasikan penelitian-penelitian itu kepada masyarakat dan bangsa juga ada yang sekedar supaya dapt gelar, kenaikan pangkat jabatan yang bertanda kenaikan gaji dan lain sebagainya. Demi terwujudnya kesejahteraan bangsa dan Negara, yang pada hari ini sedang kritis dan seolah-olah Negara ini adalah Negara seribu penderitaan karena kemiskinan dimana-mana, tapi apa lacur dinegara yang memiliki kompleksitas sumberdaya Alam yang berlimpah dan begitu banyak yang semua kita mengetahui itu. sumber daya manusia yang dimiliki bangsa ini tidaklah bisa dikatakan tidak mampu dalam hal keilmuan mengelolah sumber daya Alam dan mengelolah Negara ini. Karena saat ini penelitian yang dilakukan oleh civitas akademika dai segi kualitaspun masih perlu dikoreksi. Ataupun sekedar memenuhi rak-rak perpustakaan kampus yang bedebu dengan sejuta bisu, tak berdaya untuk menjadi solusi dan referensi bagi kebijakan bagi penguasa Negara ini. Paling baik hasil penelitian itu dicetak menjadi buku yang kemudian menjadi hiasan perpustakaan setelah mungkin dibaca banyak orang, entah apakah yang membacanya itu terinspirasi karena itu penemuan yang baru ataupun hanya sekedar ganti subyek penelitian dengan tema dan judul yang sama.
Dewan Perwakilan Rakyat yang biasanya disingkat dengan DPR, institusi legal formal yang memiliki power sebagai penjelmaan masyarakat Indonesia yang bertugas membawa suara masyarakat. Suara jeritan kelaparan, suara perjuangan moral dan lain sebagainya, yang saat ini mereka yang duduk di DPR begitu banyak menikmati fasilitas yang wah dan jauh dari kondisi masyarakat rata-rata. Seolah-olah dan boleh jadi benar, mereka hanya membutuhkan masyarakat untuk memilihnya tapi kemudian ketika sedah berada di dewan penjelmaan masyarakat itu, kemudian masyarakat yang memilih mereka diterlantarkan. Seharusnya yang mereka lakukan adalah memperjuangkan semua aspirasi rakyat yang memilihnya dan semua masyarakat Indonesia dengan melakukan kajian kondisi lapangan masyarakat. Apa sebenarnya yang mereka butuhkan, dan solusi berupa kebijakan yang ditujukan sebagai pemecahan masalah yang ada dan real terjadi di dalam masyarakat. Apa mungkin anggota dewan kita tidak pernah punya perpustakaan yang cukup dan membaca buku yang baik juga disertai dengan keilmuan administrasi yang minim alias IQ jongkok ya? Karena rasanya mutlak anggota dewan itu juga punya budaya intelektual yang baik dalam hal menangani semua permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti membaca berbagai referensi buku yang terkait dengan bidang yang di tanganinya, juga memiliki hasil-hasil research yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan disertai dengan analisis serta solusi yang menjadi kebijakan selanjutnya di ejewantahkan dalam peraturan, sebagai produk dari kebijakan yang mengikat.
Di beberapa Negara misalkan, Negara yang pernah menjajah kita, Belanda yang jauh dari kita perkembangannya dengan system tata negera yang sama dan angka korup disertai denga angaka criminal yang juga tidak jauh beda, tapi kenapa kemudian mereka jauh lebih maju dari Negara yang kita cintai ini? Ternyata kebijakan politik di belanda kemudian didasarkan pada research yang dilakukan oleh ilmuawannya untuk mengarahkan kebijakan politik negra untuk masyarakatnya. Kemudian kita melihat lagi Negara yang menjajah mata uang kita dengan mata uang dolarnya, Amerika, dimana gedung dewan atau yang biasa dikenal dengan gedung putih ini memiliki perpustakaan yang menjadi referensi dunia, yang digunakan oleh pemerintah amerika yakni anggota dewannya untuk menyelesaikan dan mencukupi kebutuhan masayarakatnya. Sehingga pertanyaan bagai kita adalah bagaimanakah dengan Negara kita yang kebijakan politiknya hampir tidak pernah didasarkan pada research pada masyarakat, sehingga juga tidak menghasilkan apa-apa yang berarti bagi masyarakat, malah menambah kesedihan dan kebingungan bagi masyarakat sebagai entitas yang harusnya dilayani oleh DPR sebagai institusi penjelmaan masayarakat semua kebutuhan dan menjaga hak mereka.
Seandainya di Negara ini menyatukan dua institusi yang sangat penting untuk membangun bangsa ini yaitu, institusi kampus dan DPR. Dapatlah dibayangkan kolaborasi antara dua institusi ini akan menjadi duet yang luar biasa bagi kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan Negara ini. Seperti membayangkan jika penelitian civitas akademika dikampus menjadi referensi oleh DPR, tentunya penelitian yang dibuat oleh civitas akademika dari segi kualitasn dan kuantitas akan semakin baik, bukan sekedar basa-basi untuk lulus ataupun untuk memenangkan proyek penelitian alias memperkaya diri yang bisa jadi hasil dari penelitian itu masih dipertanyakan. Juga dapat terbayang juga jika dua institusi ini bersatu, maka yang akan terlihat di DPR, didalam gedungnya memiliki perpustakaan besar yang berisi buku-buku referensi dan hasil penelitian dari civitas akademika kampus yang dijadikan dasar pembuatan kebijakan berupa peraturan tepat guna bagi masyarakat yang selama ini masih menunggu dan terus menunggu wakilnya di DPR untuk memberikan solusi yang mereka butuhkan. Dan pada akhirnya dapat terbayangkan dalam benak, Negara ini akan menjadi lebih baik dimana mampu menikmati kekayaan sendiri dan menjadi tuanrumah bagi negaranya sendiri. Wallahu’alam bishowab.