FENOMENA Kasus Dalam Psikologi Islam by. Ridho Hudayana PENYESATAN AL-QIYADAH AL-ISLAMIYAH Kasus penyesatan terhadap sebuah kelompok agaknya...
FENOMENA Kasus Dalam Psikologi Islam
by. Ridho Hudayana
PENYESATAN AL-QIYADAH
AL-ISLAMIYAH
Kasus penyesatan terhadap sebuah kelompok agaknya tak pernah henti. Kali ini menimpa kelompok yang menamakan diri al-Qiyadah al-Islamiyah di Bantul. Sebagaimana
kasus serupa di tempat lain, adalah MUI yang menjadi aktor utamanya.
Kisah kelompok ini berawal dari ditangkapnya tiga warga Sedayu, Kabupaten Bantul oleh polisi. Mereka dianggap mengajarkan agama Islam secara sesat yakni salat 5 waktu itu tidak wajib dan tidak penting, yang wajib adalah salat lail
(malam). Mereka juga mengubah kalimat syahadat. Ketiga orang itu adalah Irawan (22), Tugiman (22) dan Yustinus Sunarto (24). Ketiganya tinggal di Jl Wates KM 12 di Dusun Gayam, Desa Argosari, Kecamatan
Sedayu, Bantul. Kelompok mereka
bernama al-Qiyadah al- Islamiyah. Mereka ditangkap aparat Polres Bantul, pada hari Rabu (19/9/2007) dan saat ini masih diperiksa oleh petugas di Mapolres Bantul di Jl. Sudirman, Bantul. Namun petugas belum bersedia memberikan keterangan resmi karena masih terus melakukan penyelidikan.
MUI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan al-Masih al-Ma’ud sebagai ajaran yang menyesatkan. “Kami memang belum membuat fatwa mengenai ajaran itu, tetapi kami sudah menyatakan ajaran
ini sesat, bukan Islam, karena secara aqidah sudah meniadakan Nabi Muhammad dan tidak mengakui salat,” kata Sekretaris Umum MUI DIY Ahmad Muchsin di Yogyakarta (www.antara.co.id, 20/9/07).
Achmad Muhsin mengungkapkan, buku berjudul Ruhul Kudus Yang Turun Kepada Al Masih Al Ma’ud setebal 192 yang diterbitkan kelompok al-Qiyadah al-Islamiyah,
memuat tentang kisah Micael Muhdas yang dikatakan mendapatkan wahyu di gunung Ijo, Bogor. Disebutkan bahwa Micahel diangkat menjadi nabi dengan nama al-Masih al-Maw’ud.Ia mengatakan, pihaknya mendengar ajaran ini sekitar Juli 2007 lalu. Menurut dia, kejadian ini merupakan gejala biasa seperti yang terjadi pada beberap kasus sebelumnya dimana seseorang mengaku sebagai nabi. Sebelumnya, pada Rabu (19/9/07) malam, Polres Bantul mengamankan tiga pemuda warga Dusun Gayam, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Bantul penganut ajaran tersebut. Ketiganya, yakni Irawan, Sunarto dan Tugiman, ditangkap di tempat tinggal mereka di dusun tersebut. Kasatreskrim Polres Bantul, AK Teguh Wahono, mengatakan, pihaknya mengamankan
ketiganya setelah memperoleh informasi rencana penyerangan oleh sebuah ormas yang tidak menginginkan keberadaan ajaran ini. Tetapi ketiganya hanya berstatus sebagai saksi dan sebatas dimintai
keterangan sebelum akhirnya dibebaskan pada Kamis (20/9/07) siang. Berdasar pengakuan tersangka, ajaran mereka tidak mewajibkan shalat lima waktu dan puasa di bulan ramadhan. “Tetapi salat tahajud pada tengah malam justru wajib dilaksanakan,” katanya. Senada dengan Kasatreskrim Kapolres Bantul AKB Yusmanjaya juga menyatakan tidak dapat menentukan kasus ini sebagai penodaan terhadap agama karena masih harus menunggu rekomendasi dari MUI dan Kejaksaan Agung. “Kami masih menyelidiki siapa yang menyebarkan ajaran ini karena tiga orang yang kami amankan hanya ikut-ikutan,” katanya.
Tersebarnya kelompok al-Qiyadah al-Islamiyah berawal dari pengakuan Irawan.
Ketika diperiksa polisi ia mengatakan,
pertama kali mengenal ajaran ini pada September 2006 dari seseorang bernama Roihin asal Sulawesi. Selain salat dan puasa, kalimat syahadat yang diucapkan juga berbeda karena menempatkan 25 nabi yang dipercaya umat muslim sejajar, sehingga bukan hanya Muhammad yang bisa disebut, tetapi nabi lain pun dapat diucapkan dalam kalimat syahadat. Sejak saat itu setiap bertemu dengan orang lain,
ia berusaha menyampaikan ajaran yang membuatnya mencoret dan meralat beberapa kata di al-Qur`an. (www.antaraco.id, 20/9/07).
Sebelum ada penangkapan terhadap
pengikut al-Qiyadah al-Islamiyah, pada 29 Juli 2007 di Masjid UGM diadakan tablig akbar dengan tema Pemurtadan di Balik al-Qiyadah al-Islamiyah. Acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Asy-Syariah ini menghadirkan pemateri Al Ustadz Abu Abdillah Luqman bin Muhammad Baabduh di samping itu dihadirkan pula saksi-saksi yang menjelaskan keberadaan kelompok/aliran al-Qiyadah al-Islamiyah Pertemuan tersebut seolah menjadi karena pengadilan in absentia terhadap al-Qiyadah al-Islamiyah. Dari pertemuan tersebut diungkapkan beberapa penjelasan para saksi yang menjelaskan ajaran-ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah yang dianggap menyimpang, antara lain:
Mereka menganggap, pimpinannya
adalah Rasulullah yaitu bernama al-
Masih al- Maw’ud. Menghilangkan syariat shalat lima waktu dalam sehari semalam, dengan diganti sholat lail, mereka mengatakan bahwa dalam dunia yang kotor seperti ini, tidak layak kaum muslimin melakukan shalat lima waktu. Menganggap orang yang tidak
masuk kelompoknya dan mengakui bahwa pemimpin mereka adalah Rasul adalah orang musyrik. Hal ini sesuai yang di ungkapkan oleh seorang saksi yang anak kandungnya
sampai saat ini setia dan mengikuti kajian-kajian kelompok ini. Anak kesayangannya tersebut tidak mau pulang ke rumah bersama kedua orang tua karena menganggap kedua orang tuanya musyrik. Dalam dakwah, mereka menerapkan istilah sittati aiyyam (enam hari) yang mereka terjemahkan menjadi enam
tahapan, yaitu: Sirran (diam-diam/sembunyisembunyi) Jahron (Terang-terangan) Hijrah Qital Futuh
Khilafah Tidak hanya itu, meski tidak salat 5 waktu dan cukup salat malam, anggota al-Qiyadah al-Islamiyah dijamin akan masuk surga. Kelompok al-Qiyadah al-Islamiyah juga dianggap mempunyai kebiasaan aneh. Layaknya kitab kuning seperti yang diajarkan di pondok-pondok pesantren, al-Qur`an yang seharusnya bersih dari segala coretan jutsru diberi arti dan tafsir sendiri di atas tulisan-tulisan ayat tersebut. Saat ini, al-Qur`an tersebut juga sedang diteliti
dan diperiksa oleh aparat sebagai barang 1.2.3.4.bukti. Sebagaimana dilaporkan www.detik com (20/9/07), Irawan cs hanya sebagai pengikut saja yang belum lama menjadi anggota pengajian kelompok tersebut.
Mereka percaya kata ‘dien’ bukan berarti sebagai agama, tapi sebuah sistem. Mereka juga percaya sistem yang dibawa Nabi Isa, Nabi Musa, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad itu sudah tidak tegas lagi atau ada penyimpangan. Karena itu, mereka mempercayai akan datang yang dinamakan al-Masih al-Maw’ud. Setelah MUI Bantul, penyesatan terhadap ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah juga diikuti oleh MUI Sumatera Barat. Melalui Keputusan Fatwa No.1/Kpt.F/MUISB/IX/2007 tanggal 24 September 2007, MUI Sumbar menyatakan ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah adalah ajaran yang sesat dan menyesatkan dan telah keluar dari ajaran Islam. Sehubungan dengan fatwa sesat oleh MUI Sumbar markas ajaran alQiyadah di Jalan Dr. Sutomo No.12 Padang diserbu beberapa ormas Islam, Selasa (2/10) pagi. Seperti dirilis www.singgalang.
co.id (3/10), ormas Islam yang ikut menggerebek markas aliran tersebut antara lain Pagari Nagari, Majelis Mujahidin, Sapta, Front Masyarakat Pembela Islam dan gabungan beberapa organisasi mahasiswa. Akibatnya, petugas kepolisian terpaksa mengevakuasi setidaknya 12 pengikut aliran tersebut ke Mapoltabes. Usai menyerbu markas al Qiyadah massa menuju ke Kantor PT Usba di Jalan Veteran No.4 Padang. Mereka menduga pimpinan PT Usba sebagai pimpinan aliran tersebut. Oleh sebab itu massa minta PT Usba ditutup. Dari tempat ini Polisi mengevakuasi Dedi Priadi, 44, pemimpin aliran tersebut ke Mapoltabes Padang. Bersama Dedi Priadi, tampak juga dan Gerry (istri Dedi) dan tujuh anak Dedi Priadi. “Hari ini kami mengamankan satu keluarga atas nama Dedi bersama anak-anaknya yang pagi tadi sempat menjadi perhatian masyarakat Padang ini karena diduga melakukan ajaran sesat. Kami sudah amankan mereka di Poltabes ini. Kami sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap mereka, kami sedang menggali sebetulnya bagaimana ajarannya, apakah sudah tidak sesuai dengan aqidah Islam,” kata Kapoltabes Padang Kombes Drs. Tri
Agus Heru P., didampingi Kasat Reskrim Kompol Mukti Juharsa, SiK., kepada wartawan, Selasa (2/10). Kalau nanti terbukti ajaran tersebut melakukan penodaan terhadap ajaran Islam, kata Kapoltabes itu, maka akan dilakukan proses penyidikan kasus tersebut. Setelah Sumbar, menyusul kemudian MUI Pusat. Bahkan MUI pusat meminta pemerintah melarang penyebaran paham al-Qiyadah, serta menindak tegas pemimpinnya. ”Masyarakat perlu mewaspadai aliran yang didirikan oleh Ahmad Moshaddeq
ini, karena mengajarkan adanya nabi baru sesudah Nabi Muhammad dengan menobatkan dirinya sebagai nabi terakhir itu,” kata Ketua MUI, KH Ma`ruf Amin, di Kantor MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta, seperti dikutip www.antara.co.id, Kamis (4/10/2007)
Aliran tersebut mengajarkan Syahadat baru, yakni ”Asyhadu alla ilaha illa Allah wa asyhadu anna Masih al-Mau`ud Rasul Allah”, di mana umat yang tidak beriman kepada ”al-Masih al-Mau`ud” berarti kafir dan bukan muslim. Pendirinya Ahmad Moshaddeq, yang sejak 23 Juli 2006 setelah bertapa selama 40 hari 40 malam, mengaku dirinya mendapat wahyu dari Allah dan mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Muhammad SAW Selain itu, ujar Ma`ruf, aliran baru ini tak mewajibkan shalat, puasa dan haji, karena pada abad ini masih dianggap tahap perkembangan Islam awal sebelum akhirnya terbentuk Khilafah Islamiyah. Kitab Suci yang digunakan adalah al-Qur`an, tetapi meninggalkan hadist dan menafsirkannya sendiri. Aliran tersebut juga mengenal penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al-Masih al-Mau`ud Dakwah aliran al-Qiyadah al-Islamiyah itu, disebutkannya, cukup mengkhawatirkan karena telah menyebar ke beberapa provinsi, antara lain di Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, dan tercatat ribuan orang
mengikuti dakwahnya. MUI menyatakan bahwa aliran ini berada
di luar Islam, dan orang yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari ajaran Islam). “Bagi mereka yang sudah terlanjur mengikutinya diminta bertobat dan segera kembali kepada ajaran Islam yang sejalan dengan Quran dan hadist,” kata Ma’ruf. Aliran tersebut, tambah Ma`ruf, telah terbukti menodai dan mencemari ajaran Islam karena mengajarkan sesuatu yang menyimpang dengan mengatasnamakan Islam. Dalam foto-foto yang dibeberkan MUI, Ahmad Moshaddeq di depan pengikutnya menggunakan sayap layaknya gambar dewa-dewa dalam literatur Yunani.
KAJIAN TEORI
1. FAKTOR SOSIAL DALAM AGAMA
Dalam sudut pandang faktor agama terdiri dari berbagai pengaruh terhadap keyakinan dan perilaku keagamaan, dari pendidikan yang kita terima dalam masa kanak-kanak, berbagai pendapat dan sikap orang-orang disekitar kita, dan berbagai tradisi yang kita terima dari masa lampau.
Sejak masa kanak-kanak hingga masa tua ita menerima dari perilaku orang-orang disekitar kita dan dari apa yang mereka katakan berpengaruh terhadap sikap-sikap keagamaan kita.
Para anggota suatu umat beragama yang baginya perpindahan agama dimasa dewasa dianggap sebagai perilaku keagamaan yang di benarkan, semuanya cenderung, semasa remaja mereka, melampaui serangkaian pengalaman emosional yang mereka lukiskan dengan istilah-istilah yang sama.
Tidak diragukan sama sekali bahwa penalaran memainkan peranan dalam interaksi timbal balik diantara sistem keyakinan banyak orang, tetapi peranannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan proses-proses psikologik lain yang nonrasional. Tidak ada seorangpun yang dapat beranggapan bahwa cara untuk mengajarkan tentang tuhan kepada anak kecil adalah dengan mengemukakan argumen rasional mengenai adanya tuhan itu.
Psikologi sugesti ini dipergunkan oleh para ahli psikologi untuk proses yang diamati untuk dalam berbagai eksperimen dalam hipotisme.
Sugesti itu bisa juga merupakan penampilan beberapa perbuatan, pengembangan atau penyembuhan-penyembuhan penyakit jasmani, atau berupa pengakuan atau penolakan terhadap beberapa jenis keyakinan.
Karena itu kita bisa mendefenisikan “sugesti” sebagai proses komunikasi yang menyebabkan diterima dan disadarinya suatu gagasan yang dikomunikasikan tanpa alasan-alasan rasional yang cukup.
2. FAKTOR ALAMI DALAM AGAMA
Dalam faktor alami dalam agama, ada tiga unsur yang bisa dibedakan dalam sumbangan-sumbangan pengalaman didunia nyata kepada sikap keagamaan; pengalaman-pengalaman mengenai manfaat, keharmonisan dan keindahan.
1. Pengalaman mengenai manfaat, tibul dari kenyataan bahwa beberapa benda dialam semesta dianggap bermanfaat bagi manusia; kehangatan yang menyenangkan, hujan-hujan yang tepat waktu, tanaman-tanaman yang tumbuh subur dan binatang-binatang jinak, dan semua peristiwa yang memperpanjang umurnya serta meningkatkan kesejahteraannya.
2. Yang dimaksud dengan pengalaman keharmonisan dan tujuan bisa dijelaskan dengan mengacu buku Paley, Natural Theology. Paley mengemukakan argumen, dari beberapa jenis organisme yang terjadi secara timbal-balik dan dari adaptasi berbagai jenis organisme dengan lingkungannya masing-masing, bahwa organisme-organisme itu diciptakan oleh disainer yang berpribadi.
3. Pengalaman mengenai keindahan didunia nyata ini, tanpa diragukan lagi bisa dikatakan, bukan unsur penting dalam pengalaman banyak orang. Namun demikian, ada sejummlah orang yang bagi mereka dunia tampak indah mengagumkan dan luar biasa.
PEMBAHASAN
Dari fenomena tersebarnya aliran sesat Al-Qiyadah yang mengatasnamakan Islam dapat kita lihat dari beberapa pemaparan oleh Irawan dan Roihin sebagai berikut:
Tersebarnya kelompok al-Qiyadah al-Islamiyah berawal dari pengakuan Irawan. Ketika diperiksa polisi ia mengatakan, pertama kali mengenal ajaran ini pada September 2006 dari seseorang bernama Roihin asal Sulawesi. Selain salat dan puasa, kalimat syahadat yang diucapkan juga berbeda karena menempatkan 25 nabi yang dipercaya umat muslim sejajar, sehingga bukan hanya Muhammad yang bisa disebut, tetapi nabi lain pun dapat diucapkan dalam kalimat syahadat. Sejak saat itu setiap bertemu dengan orang lain, ia berusaha menyampaikan ajaran yang membuatnya mencoret dan meralat beberapa kata di al-Qur`an. (www.antaraco.id, 20/9/07).
Dan diungkapkan beberapa penjelasan para saksi yang menjelaskan ajaran-ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah yang dianggap menyimpang, antara lain:
Mereka menganggap, pimpinannya adalah Rasulullah yaitu bernama al-Masih al- Maw’ud. Menghilangkan syariat shalat lima waktu dalam sehari semalam, dengan diganti sholat lail, mereka mengatakan bahwa dalam dunia yang kotor seperti ini, tidak layak kaum muslimin melakukan shalat lima waktu. Menganggap orang yang tidak masuk kelompoknya dan mengakui bahwa pemimpin mereka adalah Rasul adalah orang musyrik. Hal ini sesuai yang di ungkapkan oleh seorang saksi yang anak kandungnya sampai saat ini setia dan mengikuti kajian-kajian kelompok ini. Anak kesayangannya tersebut tidak mau pulang ke rumah bersama kedua orang tua karena menganggap kedua orang tuanya musyrik. Dalam dakwah, mereka menerapkan istilah sittati aiyyam (enam hari) yang mereka terjemahkan menjadi enam tahapan, yaitu: Sirran (diam-diam/sembunyisembunyi) Jahron (Terang-terangan) Hijrah Qital FutuhKhilafah Tidak hanya itu, meski tidak salat 5 waktu dan cukup salat malam, anggota al-Qiyadah al-Islamiyah dijamin akan masuk surga. Kelompok al-Qiyadah al-Islamiyah juga dianggap mempunyai kebiasaan aneh. Layaknya kitab kuning seperti yang diajarkan di pondok-pondok pesantren, al-Qur`an yang seharusnya bersih dari segala coretan jutsru diberi arti dan tafsir sendiri di atas tulisan-tulisan ayat tersebut. Saat ini, al-Qur`an tersebut juga sedang diteliti dan diperiksa oleh aparat sebagai barang 1.2.3.4.bukti. Sebagaimana dilaporkan www.detik com (20/9/07
Jika dikaji lebih dalam dari segi kajian teori psikologi agama. Yakni mengapa orang cenderung untuk memiliki agama. Yang bisa dihubungkan dengan mengapa cukup banyak orang cenderung masuk ke Al-qiydah.adalah dikarenakan dua faktor yakni:
1. FAKTOR SOSIAL DALAM AGAMA
Dalam sudut pandang faktor agama terdiri dari berbagai pengaruh terhadap keyakinan dan perilaku keagamaan, dari pendidikan yang kita terima dalam masa kanak-kanak, berbagai pendapat dan sikap orang-orang disekitar kita, dan berbagai tradisi yang kita terima dari masa lampau.
Faktor inilah yang boleh jadi aliran Al-qiyadah berkembang. Dikarenakan ada pendekatan sosial yang intensif dari pimpinan Al-qiyadah dan pengikutnya. Yang melakukan sosialisasi tentang ajaran-ajaranya.
2. FAKTOR ALAMI DALAM AGAMA
Pengalaman mengenai manfaat, tibul dari kenyataan bahwa beberapa benda dialam semesta dianggap bermanfaat bagi manusia; kehangatan yang menyenangkan, hujan-hujan yang tepat waktu, tanaman-tanaman yang tumbuh subur dan binatang-binatang jinak, dan semua peristiwa yang memperpanjang umurnya serta meningkatkan kesejahteraannya.
Dalam hal ini Al-qiyadah dengan kesesatannya memberikan keringanan dalam hal shalat dan puasa yang tidak perlu dilakukan bagi pengikutnya yang telah berbai’at.sehingga banyak dari pengikutnya adalah orang yang memiliki prilaku yang pragmatis dalam beragama yang mengikutinya.