MENYEMANGATI NEGARA ISLAM Judul Buku : Fiqih Daulah Pengarang : Dr. Yusuf Al-Qardhawy Tebal Buku : 281 halaman Penerbit : Pustaka Al-Ka...
Judul Buku : Fiqih Daulah
Pengarang : Dr. Yusuf Al-Qardhawy
Tebal Buku : 281 halaman
Penerbit : Pustaka Al-Kautsar
Tahun Terbit : 2000
Katagori : Politik
Presensi : Ridho Hudayana,
admin; www.makalahpsikologi.blogspot.com
Pengarang : Dr. Yusuf Al-Qardhawy
Tebal Buku : 281 halaman
Penerbit : Pustaka Al-Kautsar
Tahun Terbit : 2000
Katagori : Politik
Presensi : Ridho Hudayana,
admin; www.makalahpsikologi.blogspot.com
dalam doktrin barat yang mungkin hingga saat ini memasyarakat di dalam umat Islam pada umumnya adalah bahwasanya Islam adalah agama, keyakinan, kepercayaan, dan lain sebagainya. Dan tidak ada sangkut pautnya dengan Negara. Sehingga Negara tidak bisa diatur oleh agama tapi pada hukum positif. Hal ini berimbas pada Islam sebagai syari’at yang mengatur semua peri kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam hal politik dan kekuasaan. Dimana pada abad kedelapan hijriyah imam ibnul qayyim mengeluhkan kejumudan para fuqoha yang secara tidak langsung sebagai biang keladi dari penyimpangan para pejabat dan pengusaha serta jauhnya mereka dari manhaj syari’at yang luwes.
Sehingga sebagai suatu jawaban permasalahan dari abad kedelapan hijriyah yang mungkin hingga saat ini. Dalam buku fiqih daulah yang ditulis oleh Dr. Yusufal-Qardhawy ini menilai bahwasanya yang dibutuhkan dakwah Islam zaman sekarang adalah “darul-Islam” (wilayah Islam) atau “Daulah Islam” agar bisa menjadi tumpuan risalah islam, akidah, tatanan ibadah, akhlak maupun peradaban yang bisa menegakkan semua sektor kehidupan yang dilandaskan kepada risalah yang universal ini, membuka pintu bagi setiap orang mukmin yang hendak hijrah kesana dari wilayah orang-orang kafir, zalim dan menyimpang. Sebagimana ustadz Hasan Al-Banna pernah berkata “andaikan saja kita mempunyai suatu pemerintahan Islam yang benar-benar sesuai dengan Islam. Memiliki iman yang benar, bebas dalam pemikiran dan pelaksanaannya, mengetahui besar simpanan yang ada didalamnya, menyadari keagungan tatanan Islam yang diwariskannya, bisa menjaga kesehatan rakyatnya dan menunjuki semua manusia, maka kita bisa meminta kepada Negara-negara lain untuk mengkaji dan mengarahkan pandangan kesana, menuntun Negara-negara lain bergabung dengannya dengan disertai dakwah secara kontinyu, penyajian dalil yang memuaskan, pengiriman delegasi secara berturut-turut dan penggunaan berbagai sarana dakwah yang memungkinkan. Anadaikan ini terwujud, maka pemerintah itu bisa menjadi sentral rohani, politik dan aktivitas bagi pemerintah-pemerintah yang lain, memperbaiki kehidupan masyarakat, mendorongnya kepada kemuliaan dan cahaya, membangkitkan semangat, optimism, kesungguhan dan amal.
Dalam buku fiqih daulah ini membahas banyak hal yang terkait dengan kedudukan daulah menurut perspektif Islam, karakteristik daulah yang dibangun Islam, tabiat daulah dalam Islam. Dan juga pernak pernik seputar daulah Islam seperti membahas tentang bagaimana menuju fiqih siyasah yang matang, Islam politis, Daulah Islam dan memutuskan perkara menurut ketentuan yang diturunkan Allah, tahapan-tahapan merubah kemungkaran, demokrasi, multipartai peranan wanita dan kedudukan non-muslim menurut perspektif daulah islam, multi partai didaulah Islam, mencalonkan wanita di dewan perwakilan antara yang melarang dan memperbolehkan, bergabung dengan pemerintahan bukan Islam, rincian tuntas tentang kebaikan yang berbenturan dengan keburukan, dan pencalonan nonmuslim di dewan perwakilan.
Buku fiqih daulah ini penting untuk dijadikan referensi bagi setiap muslim yang berdiri kokoh diatas keislaman yang menyeluruh dan sempurna. Terlebih khusus bagi para aktivis dakwah yang menyerahkan sepenuh jiwa dan raganya untuk kejayaan Islam. Sehingga yang diharapkan dalam buku ini, bagaimana Islam menjadi rahmatan lil alamin bagi semua umat didunia ini.