By. Ridho Hudayana, S.Psi* Perhatikan dan Pikirkan Firman Allah swt. Berikut ini: يَا أَيُ...
By. Ridho Hudayana, S.Psi*
Perhatikan dan Pikirkan Firman Allah swt.
Berikut ini:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ
الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
[البقرة/208]
[البقرة/208]
“Wahai
orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah
(menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena
sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Komentar
saya tentang ayat itu, memberikan petunjuk yang jelas bagi semua organisasi
Islam yang sesungguhnya adalah yang menyeluruh dalam semua amal duniawinya
berpatokan pada Islam dan senantiasa bermusuhan dengan orang dan lembaga yang
membawa ideology dan pergerakan syaitan, yaitu ideology dan pergeraakan yang
hanya senantiasa mengambil dari Islam separuh separuh dan membuang separuh yang
lainnya, sekehendak hawa nafsunya, mana yang menguntungkan bagi hawa nafsu
dirinya dan kelompoknya.
Dan
lebih lanjut kunci untuk menela’ah organisasi pergerakan Dakwah Islam baik yang
nasional maupun internasional adalah dengan memahami hadits berikut ini:
Hadits ‘Auf bin Malik Radhiyallahu 'anhu.
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: الْجَمَاعَةُ.
Dari ‘Auf bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu (golongan) masuk Surga dan yang 70 (tujuh puluh) di Neraka. Dan Nasrani terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang 71 (tujuh puluh satu) golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, yang satu di Surga, dan yang 72 (tujuh puluh dua) golongan di Neraka,’ Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapakah mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Al-Jama’ah.’
Keterangan
Hadits ini telah diriwayatkan oleh:
1. Ibnu Majah, dalam kitab Sunan-nya Kitabul Fitan bab Iftiraaqil Umam no. 3992.
2. Ibnu Abi ‘Ashim, dalam kitab as-Sunnah I/32 no. 63.
3. Al-Lalikaa-i, dalam kitab Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunah wal Jama’ah I/113 no. 149.
Semuanya telah meriwayatkan dari jalan ‘Amr, telah menceritakan kepada kami ‘Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin ‘Amr dari Rasyid bin Sa’ad dari ‘Auf bin Malik.
Perawi Hadits:
a. ‘Amr bin ‘Utsman bin Sa’ad bin Katsir bin Dinar al-Himshi.
An-Nasa-i dan Ibnu Hibban berkata: “Ia merupakan seorang perawi yang tsiqah.”
b. ‘Abbad bin Yusuf al-Kindi al-Himsi.
Ia dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban. Ibnu ‘Adiy berkata: “Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya hadits-hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya.”
Ibnu Hajar berkata: “Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada mutabi’nya).”
(Lihat Mizaanul I’tidal II/380, Tahdzibut Tahdzib V/96-97, Taqribut Tahdzib I/470 no. 3165.)
c. Shafwan bin ‘Amr: “Tsiqah.” (Taqribut Tahdzib I/439 no. 2949.)
d. Raasyid bin Sa’ad: “Tsiqah.” (Tahdzibut Tahdzib III/195, Taqribut Tahdzib I/289 no. 1859.)
Derajat Hadits
Derajat hadits ini hasan, karena ada ‘Abbad bin Yusuf, tetapi hadits ini menjadi shahih dengan beberapa syawahidnya.
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: الْجَمَاعَةُ.
Dari ‘Auf bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu (golongan) masuk Surga dan yang 70 (tujuh puluh) di Neraka. Dan Nasrani terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang 71 (tujuh puluh satu) golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, yang satu di Surga, dan yang 72 (tujuh puluh dua) golongan di Neraka,’ Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapakah mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Al-Jama’ah.’
Keterangan
Hadits ini telah diriwayatkan oleh:
1. Ibnu Majah, dalam kitab Sunan-nya Kitabul Fitan bab Iftiraaqil Umam no. 3992.
2. Ibnu Abi ‘Ashim, dalam kitab as-Sunnah I/32 no. 63.
3. Al-Lalikaa-i, dalam kitab Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunah wal Jama’ah I/113 no. 149.
Semuanya telah meriwayatkan dari jalan ‘Amr, telah menceritakan kepada kami ‘Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin ‘Amr dari Rasyid bin Sa’ad dari ‘Auf bin Malik.
Perawi Hadits:
a. ‘Amr bin ‘Utsman bin Sa’ad bin Katsir bin Dinar al-Himshi.
An-Nasa-i dan Ibnu Hibban berkata: “Ia merupakan seorang perawi yang tsiqah.”
b. ‘Abbad bin Yusuf al-Kindi al-Himsi.
Ia dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban. Ibnu ‘Adiy berkata: “Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya hadits-hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya.”
Ibnu Hajar berkata: “Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada mutabi’nya).”
(Lihat Mizaanul I’tidal II/380, Tahdzibut Tahdzib V/96-97, Taqribut Tahdzib I/470 no. 3165.)
c. Shafwan bin ‘Amr: “Tsiqah.” (Taqribut Tahdzib I/439 no. 2949.)
d. Raasyid bin Sa’ad: “Tsiqah.” (Tahdzibut Tahdzib III/195, Taqribut Tahdzib I/289 no. 1859.)
Derajat Hadits
Derajat hadits ini hasan, karena ada ‘Abbad bin Yusuf, tetapi hadits ini menjadi shahih dengan beberapa syawahidnya.
Jelas sudah hadits ini sangat gambling
menyebutkan bahwa semua golongan yang tidak berjama’ah pada ketentuan Islam
maka semuanya pasti berada pada neraka. Maka kunci untuk memahami golongan yang
ada di organisasi pergerakan dakwah
Islam adalah perpecahan suatu keniscayaan, namun kita dapat meeelihat mana
organisasi dakwah yang memiliki visi dan tindak tanduk untuk menyatukan semua
elemen itu harmonis dengan “jama’ah” atau kumpulan yang teratur, tersusun kokoh
seperti satu bangunan.
Begitu pula kta akan dapat melihat dan menilai
mana organisasi yang hanya sibuk dengan dirinya sendiri dan mengklaim kalau
dirinya adalah benar dan diluar dari nya adalah salah. Maka jelas organisasi
ini bukan berpaham kama’ah sebagaimana yang telah dinukilkan hadits itu.
Hari ini begitu banyak organisasi pergerakan
dakwah Islam yang hadir di bumi nusantara ini dan sebagai umat Islam maka kita
harus berorganisasi dari sekian banyak tadi dengan 2 cara pendekatan yang saya
paparkan tadi. Yang pastinya kita akan selamat jika kia bergabung di organisasi
“jama’ah´sebagaimana dengan criteria kita. Wallahu;lam Bisshowab.
*Ketum LDK At-Tarbiyah 2007-2009 UIN MALIKI
MALANG
Silahkan Bekomunikasi, Berkonsultasi atau Berbagi Ilmu di:
PIN: 7463E575, Whatsapp :089693706016,
Twitter: @RidhoSBS, FB: RidhoHudayana(jiwatakpernahmati), Blog:
Http://RidhoPsi.Blogspot.com
Lampiran
Organisasi
Pergerakan Dakwah Islam Nasional
MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini
diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga
Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi
Muhammad SAW. Latar belakang
KH Ahmad Dahlan memilih nama Muhammadiyah yang pada masa itu sangat
asing bagi telinga masyarakat umum adalah untuk memancing rasa ingin tahu dari
masyarakat, sehingga ada celah untuk memberikan penjelasan dan keterangan
seluas-luasnya tentang agama Islam sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah
SAW.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung
usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak
dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan
kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan
diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal
sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek
School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu’allimin _khusus
laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu’allimaat
Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Muhammadiyah secara etimologis berarti pengikut nabi
Muhammad, karena berasal dari kata Muhammad, kemudian mendapatkan ya nisbiyah,
sedangkan secara terminologi berarti gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi
mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Berkaitan dengan
latar belakang berdirinya Muhammadiyah secara garis besar faktor penyebabnya
adalah pertama, faktor subyektif adalah hasil pendalaman KH. Ahmad
Dahlan terhadap al-Qur’an dalam menelaah, membahas dan mengkaji kandungan
isinya. Kedua, faktor obyektif di mana dapat dilihat
secara internal dan eksternal. Secara internal ketidakmurnian amalan Islam
akibat tidak dijadikannya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan
oleh sebagiab besar umat Islam Indonesia.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan
da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan
menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut
seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat
dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam
kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut
Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi
rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Visi Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang
berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya
senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi
mungkar di segala bidang, sehingga menjadi rahmatan li al-‘alamin bagi umat,
bangsa dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya yang diridhai Allah swt dalam kehidupan di dunia ini. Misi
Muhammadiyah adalah:
(1) Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan
ajaran Allah swt yang dibawa oleh Rasulullah yang disyariatkan sejak Nabi Nuh
hingga Nabi Muhammad saw.
(2) Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai
dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan
kehidupan yang bersifat duniawi.
(3) Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber pada
al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia sebagai penjelasannya.
(4)
Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan
masyarakat. Lihat Tanfidz Keputusan Musyawarah Wilayah ke-39 Muhammadiyah
Sumatera Barat tahun 2005 di Kota Sawahlunto
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
Keinginan dari KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan
organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk
nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada
Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan
sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid.
Ketidak murnian ajaran islam yang dipahami oleh sebagian
umat islam Indonesia, sebagai bentuk adaptasi tidak tuntas antara tradisi islam
dan tradisi lokal nusantara dalam awal bermuatan faham animisme dan dinamisme.
Sehingga dalam prakteknya umat islam di indonesia memperlihatkan hal-hal yang
bertentangan dengan prinsif-prinsif ajaran islam, terutama yang berhubuaan
dengan prinsif akidah islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan, taqlid,
bid’ah, dan khurafat. Sehingga pemurnian ajaran menjadi piliha mutlak bagi umat
islamm Indonesia.
Keterbelakangan umat islam indonesia dalam segi kehidupan
menjadi sumber keprihatinan untuk mencarikan solusi agar dapat keluar menjadi
keterbelakangan. Keterbelakangan umat islam dalam dunia pendidikan menjadi
sumber utama keterbelakangan dalam peradaban. Pesantren tidak bisa selamanya
dianggap menjadi sumber lahirnya generasi baru muda islam yang berpikir
moderen. Kesejarteraan umat islam akan tetap berada dibawah garis kemiskinan
jika kebodohan masih melengkupi umat islam indonesia.
Maraknya kristenisasi di indonesia sebegai efek domino
dari imperalisme Eropa ke dunia timur yang mayoritas beragama islam. Proyek
kristenisasi satu paket dengan proyek imperialalisme dan modernisasi bangsa
Eropa, selain keinginan untuk memperluas daerah koloni untuk memasarkan
produk-produk hasil refolusi industeri yang melada erofa.
Imperialisme Eropa tidak hanya membonceng gerilya
gerejawan dan para penginjil untuk menyampaikan ’ajaran jesus’ untuk menyapa
umat manusia diseluruh dunia untuk ’mengikuti’ ajaran jesus. Tetapi juga
membawa angin modernisasi yang sedang melanda erofa. Modernisasi yang terhembus
melalui model pendidikan barat (belanda) di indonesia mengusung paham-paham
yang melahirkan moernisasi erofa, seperti sekularisme, individualisme,
liberalisme dan rasionalisme. Jika penetrasi itu tidak dihentikan maka akan
terlahir generasi baru islam yang rasionaltetapi liberal dan sekuler.
1. Faktor
Internal
Faktir internal adalah faktor yang berasal dari dalam
diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan
sistem pendidikan islam.
Sikap beragama umat islam saat itu pada umumnya belum
dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah
masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama dalam lingkungan kraton,
dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Sikap beragama yang demikian
bukanlah terbentuk secara tiba-tiba pada awal abad ke 20 itu, tetapi merupakan
warisan yang berakar jauh pada masa terjadinya proses islamisasi beberapa abad
sebelumnya. Seperti diketahui proses islamisasi di indonesia sangat di
pengaruhi oleh dua hal, yaitu Tasawuf/Tarekat dan mazhab fikih, dan dalam
proses tersebut para pedagang dan kaum sifi memegang peranan yag sangat
penting. Melalui merekalah islam dapat menjangkau daerah-daerah hampir
diseluruh nusantara ini.
2. Faktor
eksernal
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya
pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan
oleh politik penjajahan kolonial belanda. Faktor tersebut antara lain
tanpak dalam system pendidikan kolonial serta usaha kearah westrnisasi dan
kristenisasi.
Pendidikan kolonial dikelola oleh pemerintah kolonial
untuk anak-anak bumi putra, ataupun yang diserahkan kepada misi and zending
Kristen dengan bantuan financial dari pemerintah belanda. Pendidikan demikian
pada awal abad ke 20 telah meyebar dibeberapa kota, sejak dari pendidikan dasar
sampai atas, yang terdiri dari lembaga pendidikan guru dan sekolah kejuruan. Adanya
lembaga pendidikan colonial terdapatlah dua macam pendidikan diawal abad 20,
yaitu pendidikan islam tradisional dan pendideikan colonial. Kedua jenis
pendidikan ini dibedakan, bukan hanya dari segi tujuan yang ingin dicapai,
tetapi juga dari kurikulumnya.
Pendidikan
kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam sekolah-sekolah colonial, dan
dalan artian ini orang menilai pendidikan colonial sebagai pendidikan yang
bersifat sekuler, disamping sebagai peyebar kebudayaan barat. Dengan corak
pendidikan yang demikian pemerintah colonial tidak hanya menginginkan lahirnya
golongan pribumi yang terdidik, tetapi juga berkebudayaan barat. Hal ini
merupakan salah satu sisi politik etis yang disebut politik asisiasi yang pada
hakekatnya tidak lain dari usaha westernisasi yang bertujuan menarik penduduk
asli Indonesia kedalam orbit kebudayaan barat. Dari lembaga pendidikan ini
lahirlah golongan intlektual yang biasanya memuja barat dan menyudutkan tradisi
nenekmoyang serta kurang menghargai islam, agama yang dianutnya. Hal ini
agaknya wajar, karena mereka lebih dikenalkan dengan ilmu-ilmu dan kebudayaan
barat yang sekuler anpa mengimbanginya dengan pendidiakan agama konsumsi
moral dan jiwanya. Sikap umat yang demikianlah tankanya yang dimaksud sebagai
ancaman dan tantangan bagi islam diawal abad ke 20.
(resource: http://www.muhammadiyah.or.id)
NAHDATUL ULAMA
Keterbelakangan
baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah
menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini,
melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut
dikenal dengan "Kebangkitan Nasional".
Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat
pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain.
Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan
pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan
nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Muhammadiyah pada
tahun 1912.Nahdlatul Wathan (Kebangkitan
Tanah Air) pada 1916.
Kemudian pada tahun 1918 didirikanTaswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri"
(kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan
keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk
memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu,
maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga
menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di
beberapa kota.
K.H. Hasyim Asyhari, Rais Akbar(ketua) pertama NU.
Berangkan
komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah
itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih
sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi
dengan berbagai kyai,
karena tidak terakomodir kyai dari kalangan tradisional untuk mengikuti
konverensi Islam Dunia yang ada di Indonesia dan Timur Tengah akhirnya muncul
kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama
(Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini
dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk
menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad
Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut
kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam
berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
Paham keagamaan
NU
menganut paham Ahlussunah waljama'ah,
merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis)
dengan kaum ekstrem naqli(skripturalis).
Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan
realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu
seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi/ Tauhid/ketuhanan. Kemudian dalam bidangfiqih lebih
cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4
di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang
mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan
kembali kekhittah pada tahun 1984,
merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal
jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih
maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan
tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial
dalam NU.
(Resource:
http://id.wikipedia.org)
Organisasi
Pergerakan Dakwah Internasional
Ikhwanul
Muslimin
.
Siapakah Al-Ikhwan Al-Muslimun?
Al-Ikhwanul muslimun (ikhwanul muslimin) adalah salah satu jamaah dari
umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah
naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan
diserukan oleh para salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan
yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam
akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan
politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah Taala,
“Serulah
mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik” (An-Nahl:125)
Dialog yang konstruktif, sebagai jalan
menuju kepuasan dan memberikan kepuasan bersandarkan pada al-hujjah (alasan),
al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil).
Kebebasan adalah keniscayaan, hak
mendasar yang telah Allah anugerahkan kepada setiap hamba-Nya, meski kulit,
bahasa dan aqidah mereka berbeda; Kebebasan berkeyakinan, beribadah,
mengungkapkan pendapat, berpartisipasi dalam membuat keputusan, dan hak untuk
memilih dari beberapa pilihan secara bebas dan bersih, sehingga tidak boleh ada
pengekangan hak untuk mendapatkan kebebasan, hak mendapatkan ketenangan,
sebagaimana seseorang tidak boleh berdiam diri dan pasrah pada setiap
permusuhan atau pengekangan terhadap kebebasannya.
Ilmu merupakan salah satu pondasi
tegaknya daulah Islamiyah, berprestasi tinggi bagian dari kewajiban setiap umat
agar dapat beramal menuju pengokohan iman dan sarana kemajuan umat, mendapatkan
ketenangan, merasakan kebebasan, menghadang permusuhan, menunaikan risalah
alamiyah (da’wah) seperti yang telah Allah gariskan, memantapkan nilai-nilai
dan ajaran-ajaran perdamaian, menghadang kediktatoran, imperialisme,
kezhaliman, dan perampasan kekayaan bangsa.
Dasar dari pendidikan, konsep, akhlaq,
fadhail, undang-undang, sistem, jaminan, nilai-nilai, dan perbaikan adalah
Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya yang jika keduanya dipegang oleh umat maka
tidak akan sesat selamanya.
Islam menurut pemahaman Al-Ikhwanul
Muslimun adalah sistem yang mengatur segala urusan kehidupan berbangsa dan
bernegara, mengatur hajat hidup manusia sepanjang masa, waktu dan tempat. Islam
lebih sempurna dan lebih mulia dibanding perhiasan kehidupan dunia, khususnya
pada masalah duniawi, karena Islam meletakkan kaidah-kaidah secara sempurna
pada setiap bagiannya, memberikan petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan
sebagai manhajul hayat (life style), dipraktekkan dan selalu berada di atas
relnya.
Jika shalat merupakan tiang agama, maka
al-jihad adalah puncak kemuliaannya, Allah adalah tujuan, Rasul adalah teladan,
pemimpin dan panutan, sedangkan mati di jalan Allah adalah cita-cita yang
paling mulia.
Jika keadilan menurut Al-Ikhwan adalah
salah satu tonggak setiap negara, maka persamaan merupakan bagian dari
karakteristiknya, dan undang-undang yang bersumber dari syariat Allah; agar
dapat merealisasikan keadilan yang mempertegas adanya persamaan.
Hubungan antara bangsa, negara, dan umat
manusia adalah hubungan gotong royong, saling membantu, dan bertukar pikiran,
sebagai jalan dan sarana kemajuan berdasarkan persaudaraan, tidak ada
intervensi, tidak ada pemaksaan kehendak, kekuasaan dan kediktatoran atau
pengkerdilan hak orang lain.
Al-Ikhwanul Muslimun adalah jamaah yang
memiliki cita-cita, mencintai kebaikan, bangsa yang tertindas, dan umat Islam
yang terampas hak-haknya.
Dakwah mereka adalah salafiyah, karena
mereka selalu mengajak umat untuk kembali kepada Islam, kepada penuntunnya yang
suci, kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana Al-Ikhwan adalah
thariqah sunniyah (beraliran sunni), karena membawa jiwa mereka pada perbuatan
dan dalam segala urusan sesuai dengan sunnah yang suci khususnya pada masalah
aqidah dan ibadah.
Al-Ikhwan adalah jamaah shufiyah, mereka
memahami bahwa dasar kebaikan adalah kesucian jiwa, kebersihan hati, kelapangan
dada, kewajiban beramal, jauh dari akhlaq tercela, cinta karena Allah dan
ukhuwah karena Allah.
Al-Ikhwan juga merupakan jamaah yang
bergerak dalam bidang politik, yang menuntut ditegakkannya reformasi dalam
pemerintahan, merevisi hubungan negara dengan yang lainnya, dan membina umat
pada kemuliaan dan kehormatan diri.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki
vitalitas tinggi, memperhatikan kesehatan, menyadari bahwa mukmin yang kuat
lebih baik dari mukmin yang lemah, dan berkomitmen dengan sabda nabi saw,
“Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu”, dan menyadari bahwa
kewajiban-kewajiban dalam Islam tidak akan terlaksana kecuali dengan fisik yang
kuat, hati yang penuh dengan iman, akal yang diisi dengan pemahaman yang benar.
Al-Ikhwan adalah jamaah persatuan
keilmuan dan tsaqafah, karena ilmu dalam Islam merupakan kewajiban yang harus
dikuasai, dicari walau hingga ke negeri cina, negara akan bangkit karena iman
dan ilmu.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki
ideologi kemasyarakatan, memperhatikan penyakit-penyakit yang menjangkit
masyarakat dan berusaha mengobati dan mencari solusinya serta menyembuhkannya.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki
kebersamaan ekonomi, karena Islam adalah agama yang mengatur hal-hal yang
berkaitan dengan harta dan cara memperolehnya, nabi saw bersabda, “Sebaik-baik
harta adalah milik orang yang shalih. Barangsiapa yang pada sore harinya
mencari nafkah dengan tangannya sendiri maka ampunan Allah baginya.”
Pemahaman ini menegaskan kesempurnaan
makna Islam, keuniversalan dalam segala kondisi dan sisi kehidupan, pada segala
urusan dunia dan akhirat.
II. Prinsip-Prinsip Al-Ikhwanul Muslimun
Sejak 1400 tahun lalu, nabi Muhammad bin
Abdullah menyeru masyarakat di kota Makkah, di atas bukit Safa:
“Wahai
sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua yang
memiliki kerajaan langit dan bumi, tiada Tuhan selain Dia, Yang dapat
Menghidupkan dan Mematikan, maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-nya yang
ummi, yang beriman kepada Allah dan ayat-ayat-Nya dan ikutilah dia agar kalian
mendapatkan petunjuk”. (Al-A’raf:158)
Dakwah menjadi pemisah dalam kehidupan
secara menyeluruh, antara kehidupan masa lalu yang penuh dengan kezhaliman,
masa depan yang cemerlang dan gemerlap, dan masa kini yang penuh dengan
kesenangan, pemberitahuan yang gamblang dan transparan akan sistem yang baru.
Pembuat syariatnya adalah Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Mendengar.
Penyampai risalahnya adalah nabi Muhammad saw, pembawa kabar gembira dan
peringatan. Kitab dan undang-undangnya adalah Al-Quran yang jelas dan terang.
Tentaranya adalah para salafush shalih, generasi pendahulu dari golongan
Muhajirin dan Anshar serta mereka yang datang dengan kebaikan. Itulah shibghah
Allah. Dan manakah shibghah yang terbaik selain shibghah Allah?!
“Padahal
sebelumnya kamu tidak tahu mana al-kitab dan mana iman yang benar, namun Kami
jadikan kepadanya cahaya yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Kami
Kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu akan memberikan petunjuk
ke jalan yang lurus. Jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan yang
ada di bumi, ketahuilah hanya kepada Allah kembali segala urusan”.
(As-syura:52-53)
Al-Quran adalah kumpulan dasar-dasar
kebaikan pada seluruh sisi kehidupan, kumpulan berbagai prinsip yang memisahkan
masyarakat pada jalannya menuju ketenangan, keamanan, kemajuan dan
kepemimpinan. Allah telah memberikan dalam Al-Quran kepada umat penjelasan
terhadap segala sesuatu, dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi sumber
kekuatan dan potensi.
Beberapa prinsip yang termaktub dalam
Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus dipegang teguh oleh insan muslim,
rumah tangga Islami, masyarakat Islami, negara dan umat Islam adalah:
1. Rabbaniyah; segala orientasi
individu, sosial atau negara, segala perbuatan, perilaku, pandangan dan politik
harus berkomitmen dengan apa yang diridhai Allah, mentaati perintah-Nya, dan
menjauhi larangan-Nya.
2. Menjaga jati diri manusia dari
hal-hal yang dapat membuat Allah murka, mulia dari segala yang rendah, dan
berusaha menggapai tingkat kesucian diri (ikhlas).
3. Beriman pada hari berbangkit, hisab,
pembalasan dan siksa.
4. Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama
manusia dan melaksanakan hak-haknya.
5. Perhatian dengan peran wanita dan
laki-laki sebagai sekutu yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun
masyarakat, komitmen dengan kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan
pentingnya peran keduanya dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.
6. Kemerdekaan, kepemilikan dan
musyarakah, hak untuk hidup, bekerja, dan mendapatkan ketenangan adalah hak
mendasar setiap warga, di bawah naungan keadilan, persamaan dan undang-undang
secara adil.
7. Nilai-nilai dan akhlaq merupakan
jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan
pengrusakan.
8. Kesatuan umat merupakan hakikat yang
harus diwujudkan dan direalisasikan.
9. Jihad merupakan jalan satu-satunya
bagi umat.
10. Umat yang berambisi menggapai ridha
ilahi dalam perilaku dan perbuatan, politik dan orientasi, setiap individu
bangga dengan ikatan ukhuwah yang dapat menyatukan dan menyambung tali
persaudaraan di antara mereka, berusaha untuk hidup dengan bebas tidak
pengkebirian dan penindasan, pemahaman yang utuh, kesadaran dan keseriusan
dalam merealisasikan prinsip-prinsip, melebihi pemahaman dan perbuatan:
a. Umat sebagai sumber kekuasaan
b. Keadilan sebagai tujuan hukum dalam
berbagai tingkatannya bahkan pada tingkat dunia
c. Syura sebagai asas dalam mengambil
berbagai keputusan, tidak ada kediktatoran, individualisme dalam kekuasaan,
bangga dengan kebebasan dan berusaha mempertahankannya dan menjadikannya
sebagai hak setiap umat manusia sebagai anugerah dan karunia dari Allah
untuknya.
Sebagaimana beberapa prinsip yang
menjamin keabsahan di bidang ekonomi:
1. Tidak boleh menjadi perpanjangan
tangan orang-orang kaya dan mengindahkan fakir miskin
2. Diharamkannya riba
3. Diharamkannya menimbun harta
4. Diharamkannya monopoli
5. Memberikan penghargaan terhadap
kepemilikan pribadi yang dipergunakan untuk jamaah dan sesuai dengan syariat
Allah
III. Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun
Imam Al-Banna menyampaikan misi dan
tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:
“Kami menginginkan terbentuknya sosok
individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang
Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan
kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad
dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan
ajaran-ajaran Islam.”
Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua
target utama:
“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan
utama:
1. Membebaskan negeri Islam dari
kekuasaan asing, karena merupakan hak alami setiap manusia yang tidak boleh
dipungkiri kecuali orang yang zhalim, jahat atau biadab.
2. Mendirikan negara Islam, yang bebas
dalam menerapkan hukum Islam dan sistem yang Islami, memproklamirkan
prinsip-prinsip yang mulia, menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat
manusia. Jika hal ini tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin berdosa,
akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Maha
Agung karena keengganan mendirikan daulah Islam dan hanya berdiam diri.”
Imam Syahid juga menyampaikan tujuan
periodik yang harus dicapai oleh kaum muslimin, atau kaum muslimin dapat meraih
dua tujuan besar dengan teliti dan jelas:
1. Membentuk sosok muslim yang berbadan
kuat, berakhlaq sejati, berpikiran luas, mampu bekerja dan mencari nafkah,
beraqidah suci, beribadah yang benar, berjiwa sungguh-sungguh, pandai mengatur
waktu, disiplin dalam segala urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain,
masyarakat dan negaranya.
2. Membentuk rumah tangga Islami;
memelihara adab-adab dan akhlaq-akhlaq Islami dalam segala aspek kehidupan
rumah tangga dan masyarakat. Jika sosok muslim itu baik secara aqidah, tarbiyah
dan tsaqafah, maka akan baik pula dalam memilih pasangan, mampu menunaikan hak
dan kewajibannya, dan berperan serta dalam pembinaan anak-anak dan bergaul
dengan orang lain, serta berpartisipasi dalam kebaikan di tengah masyarakat dan
umat.
Jika terbentuk rumah tangga Islami, maka
akan terwujud pula masyarakat muslim yang menyebar ke segala penjuru dan aspek
dakwah yang mengajak pada kebaikan dan memerangi keburukan dan kemungkaran,
memotivasi perbuatan baik dan produktif, memiliki sifat amanah, memberi dan
itsar.
Mencapai pada masyarakat Islami hingga
pada tahap pemilihan pemerintahan yang Islami, komitmen dengan syariat Allah,
menjaga hak-hak Allah dalam berbangsa dan bernegara, menjaga dan memelihara
hak-hak-Nya, komitmen dengan undang-undang kebebasan, keamanan, amal dan
perubahan, mengungkapkan pendapat dan mengikutsertakannya dalam musyarakah dan
mengambil keputusan.
Pemerintahan Islam yang didukung oleh
masyarakat muslim, menunaikan perannya sebagai khadimul ummah, digaji
dengannya, bergerak demi kebaikannya, pemerintahan ini membentuk anggotanya
komitmen dengan Islam dan ajarannya, menunaikan kewajibannya, membantu
non-muslim dari berbagai golongan masyarakat; demi merealisasikan eksistensi
umat dan persatuannya.
Berdirinya pemerintahan Islam yang
dipilih oleh masyarakat muslim secara bebas, pemerintahan yang komitmen dengan
syariat Allah sehingga melahirkan negara Islam yang diidamkan, negara yang
memimpin negara-negara Islam lainnya, menyatukan perpecahan, mengembalikan
kemuliaan dan harga dan mengembalikan negara mereka yang telah terampas.
Kepemimpinan negara Islam terhadap
negara yang dipimpin harus memiliki karakteristik, kemampuan dan pondasi
kepemimpinan, bukan hanya sekadar tuntutan namun sebagai realisasi dengan baik
dan memiliki pertanggungjawaban yang besar. Membentuk persatuan umat Islam
adalah suatu keniscayaan bukan kemustahilan, khususnya dalam bidang politik,
ekonomi, dan militer yang tidak ternilai.
Berdirinya daulah Islamiyah yang bersatu
atau kesatuan negara-negara Islam, mengembalikan eksistensi negara kepada umat,
mengokohkan perannya dalam peradaban dan perdamaian serta ketenteraman di
seluruh dunia, tanpa menggunakan kekuasaan dari kekuatan lainnya.
Imam syahid berkata, “Sesungguhnya
seluruh kaum muslimin akan berdosa dan bertanggung jawab di hadapan Allah yang
Maha Tinggi dan Bijaksana karena keculasan mereka dalam menegakkan daulah
Islamiyah dan berdiam diri tidak mau mewujudkan negara Islam dan berpangku
tangan dari kezhaliman dan kejahatan sekelompok manusia di dunia saat ini,
berdiri dengan angkuh di hadapan negeri-negeri dan dunia Islam, menyerukan
prinsip-prinsip kezhaliman, meneriakkan suara kekejian, dan merampas hak-hak
asasi manusia, sehingga tidak ada yang mau berkorban untuk membebaskan umat dan
melakukan perlawanan demi berdirinya negara yang penuh dengan kebenaran,
keadilan, perdamaian, ketenteraman dan kebebasan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai negara
Islam bersatu adalah tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia dan dakwah yang
memiliki nilai-nilai, akhlaq dan adab, mengokohkan nilai-nilai kebebasan,
keadilan dan persamaan, ikhlas menghadap Allah… begitu berat beban dan begitu
agung peran yang dipandang orang sebagai khayalan… padahal menurut kaum
muslimin adalah merupakan kenyataan; karena umat Islam tidak mengenal putus
asa… tidak berhenti dalam berjalan, bekerja, dan memberi untuk mencapai tujuan;
demi mengharap keridhaan Allah Taala.
Kami berada pada prinsip:
1. Bahwa kami adalah umat yang tidak
memiliki kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik aqidah, ideologi dan
perbuatan.
2. Bahwa Islam adalah solusi dari segala
permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan external.
3. Bahwa dengan Islam akan menjadikan
setiap orang bekerja, setiap pelajar membutuhkan uang, setiap petani
membutuhkan tanah, setiap warga membutuhkan tempat tinggal dan pasangan,
kemapanan untuk hidup layak dari setiap manusia.
4. Bahwa penjajahan dan perampasan suatu
negeri tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat bendera Islam dan
mengikrarkan jihad.
5. Bahwa persatuan negara Arab tidak
terwujud kecuali dengan Islam. Demikian halnya dengan tauhid dan persatuan kaum
muslimin tidak akan sempurna kecuali dengan Islam. Dan perubahan neraca demi
kebaikan kaum muslimin bukan perkara mustahil jika ada komitmen dengan Islam.
6. Bahwa usaha untuk mendirikan pemerintahan
Islami adalah kewajiban. Persatuan berdasarkan asas Islam adalah kewajiban. Dan
setiap persatuan yang mengarah pada diskriminasi tidak dibolehkan, karena itu
harus ditolak dalam pemahaman dan ideologi insan muslim.
7. Bahwa mendirikan negara Islam
merupakan keniscayaan dibanding yang lainnya. Jika para pelaku kejahatan, para
penyembah berhala (benda mati), manusia atau hewan berusaha mengubah segala
sesuatu, maka bagaimana mungkin seorang muslim menghindar dari mendirikan
daulah Islam di bumi Islam?
8. Islam memberikan pada setiap warganya
hak dalam beribadah, merdeka, keamanan, dan beraktivitas serta bebas dalam
mengungkapkan pendapat dan argumentasi.
9. Bahwa hanya dengan penerapan Islam
menjadikan persatuan umat memiliki derajat kekuatan yang tinggi dalam bidang
materi dan immateri, produksi dan kontribusi, dan distribusi secara merata
terhadap kekayaan dan memiliki tingkat kelembutan yang tinggi.
IV. Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun
Berbicara tentang tujuan menurut Al-Ikhwan
Al-Muslimun erat hubungannya dengan sarana yang membantu dan membuka jalan agar
tercapai tujuan yang diharapkan.
Insan Muslim
Jika pembentukan insan muslim memiliki
peran yang sangat mendasar dari beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan
Al-Muslimun – maksud dari manusia di sini adalah sosok laki-laki dan perempuan,
anak kecil laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi – maka sarana untuk
membentuk manusia yang memiliki karakter sejati dalam aqidah, keimanan,
pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal berikut:
1. Murabbi yang bergerak dalam pembinaan
dan pembentukan.
2. Metode yang tersusun dan manhaji.
3. Lingkungan yang memiliki ideologi dan
kemampuan memadai.
Jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki
perhatian yang sangat besar terhadap tarbiyah; karena hal itu merupakan jalan
menuju orisinalitas pemahaman, pembenaran dan pendisiplinan gerak dan
perbuatan, menjelaskan yang halal dan yang haram, yang wajib dan urgensi
kebangkitan dengannya; guna meraih ganjaran dan pahala dari sisi Allah.
Sebagaimana hal tersebut untuk mengokohkan dan memurnikan nilai-nilai dan
karakter ukhuwah, tsiqah dan ribat (hubungan erat); karena penopangnya adalah
Al-Quran dan Sunnah. Jika ada kesalahan pada salah satu dari tiga hakikat
tersebut di atas maka akan merusak semuanya, karena tidak ada keraguan dalam
menelurkan pribadi muslim dan wajihah yang memiliki konsern dalam memberi dan
memantau (mutabaah) terhadap tarbiyah kecuali dengan pemahaman yang benar dan
utuh, mengerahkan segala potensi yang dimiliki untuk menerapkan pemahamannya
tersebut.
Ukuran dan tegaknya tarbiyah yang benar
dan muntijah yang sesuai dengan kapasitas akal manusia dan hatinya pada ilmu,
dzikir, amal dan kontribusi. Karena semua itu merupakan neraca kecemerlangan
yang seyogianya menjadi bagian dari kesetiaan dan loyalitasnya dalam wirid
harian, i’tikaf tahunan, qiyamullail, dan kesungguhannya terhadap akhlaq yang
mulia, tajarrud (ikhlas) dalam melakukan aktivitas kemaslahatan umum dan
menghindar dari kemaslahatan pribadi, memiliki prestasi yang baik dalam ilmu
dan pengetahuan, dan kesungguhannya dalam menunaikan perannya di tengah
keluarga dan masyarakatnya, di rumah dan tempat kerjanya.
Tentunya juga perhatian dan semangat
terhadap hafalan Al-Quran dan Hadits, mensinkronkan antara hafalan dan
pengamalan serta keagamaan yang memiliki perhatian yang sangat besar oleh
Al-Ikhwan Al-Muslimun, komitmen dengan manhaj yang bersumber dari Al-Quran dan
sunnah, perhatian dalam membangun dan mendidik para pemuda, orang tua dan
anak-anak terhadap tanzhim dan tartib (sistem dan keteraturan), yang diiringi
oleh amal tarbawi; semangat dalam meraih target yang diinginkan dan ditentukan.
Rumah Tangga Muslim
Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan
kedua dari beberapa tujuan yang diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat
direalisasikan kepada pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang
menjadi perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada
tujuan tersebut, di antaranya:
1. Memberikan kepada setiap muslim
perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami atau
istri atau anaknya.
2. Memberikan aktivitas kewanitaan
haknya dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang
dibutuhkan oleh kaum wanita.
3. Memilih pasangan wanita yang shalihah
dan pasangan lelaki yang shalih.
4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan
dan aktivitas yang bermanfaat.
5. Membuat dan membentuk perangkat yang
dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci peranan
wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
6. Membersihkan suasana rumah tangga
muslim dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang
benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
7. Membuat dalam kelompok dan halaqah
kewanitaan perpustakaan khusus wanita.
8. Berusaha menyingkirkan penghalang
yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.
Masyarakat atau Bangsa yang
Islami
Adalah sesuatu yang sulit untuk
diwujudkan atau dihadirkan penerapan ajaran Islam ke tingkat hukum dan
pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang digerakkan oleh iman, memahami tujuan
dan misinya melalui Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan
keduanya. Pemerintahan yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya namun
harus bersandarkan pada keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan
mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan balasan
yang besar dari Dzat yang telah menurunkan Islam kepada Rasul-Nya SAW, untuk
disampaikan kepada manusia sehingga merasuk ke dalam jiwa mereka keimanan yang
murni, ke dalam akal dan pikirannya pemahaman yang utuh, serta ke dalam
al-jawarih dalam setiap perbuatan, perilaku, dan politik baik perbuatan dan
praktek.
Banyak tujuan utama yang diajukan oleh
imam Al-Banna, menguatkan pandangannya terhadap permasalahan dari berbagai segi
dan tingkatan, sebagaimana beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah (masa) dalam
rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari dan diamalkan oleh
bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kebaikan secara umum dan
tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan tujuan yang minimal.”
Beliau juga berkata, “Sarananya bukanlah
dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan dakwah ke dalam
ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk pintu hatinya yang menutupi
jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat atau menggapai tujuan dengan
menggunakan panah yang tajam, namun sarana yang utama berada dalam hati dan
pemahaman, agar menjadi nyata dan gamblang.
Eksistensi masyarakat muslim atau bangsa
muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan. Rasulullah saw pernah
menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para sahabat, saat beliau mengajaknya
untuk beriman dan beramal, menyatukan hati mereka dalam cinta dan persaudaraan,
hingga bersatu kekuatan aqidah menjadi kekuatan persatuan, demikian pula
seharusnya yang dilakukan para dai yang mengikuti jejak nabi saw, mereka
menyeru dengan ideologi dan menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar
beriman dan menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus
bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah dan
tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.”
Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa
muslim adalah pengenalan terhadap Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan
nilai-nilai Islam, etika dan perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi,
melalui kitab, risalah, dialog dan dakwah fardiyah… urgensi fokus tarbiyah
berdasar orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai pengorbanan dan
kontribusi.
Pemerintahan Islami
Cara mencapai pemerintahan Islami:
Al-Ikhwan mengangkat syiar dan komitmen
dengannya melalui pemahaman mereka terhadap Islam, pengaplikasian dan komitmen
dengan nilai-nilainya. Hal ini seperti yang telah digariskan oleh imam Syahid
dalam ungkapannya, “Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut diterapkannya hukum
Islam untuk diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan umat yang siap mengemban
amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan hukum dengan manhaj Islam
dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara penolongnya. Al-Ikhwan
bukan para pencari hukum atau dunia, hukum menurut mereka bukan tujuan utama,
namun sebagai wasilah dan amanah, tanggung jawab dan beban yang berat.” Beliau
menambahkan, “Ikhwan sangat piawai dan cerdas dari mendahulukan terhadap hukum
dan umat, maka harus diberikan waktu untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip
yang dapat diketahui oleh bangsa; bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap
maslahat umum, bagaimana bisa bangkit dengan perannya.” Maknanya adalah bahwa
bangsa yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan bangsa yang
Islami memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan memberikannya kepada
siapa saja yang diinginkan.
Negara Islam
Tujuan kelima dan berpengaruh adalah
daulah Islam yang membimbing negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan
perpecahan umat Islam, mengembalikan negeri mereka yang terampas, sarana untuk
mendirikannya harus melalui agenda yang tersusun rapi. Karena itu dakwah yang
satu, tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang
bersumber dari Kitabullah dan sunnah nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata dalam
barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam tujuan dan misi, berpedoman pada
sarana yang kokoh guna mencapai kepada negara yang diidamkan.
Negara Islam yang satu
Tujuan keenam adalah mendirikan negara
Islam yang bersatu, atau perserikatan negara-negara Islam, yang tergabung dalam
negara mayoritas muslim. Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang
berperan dalam pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya,
memuliakan risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun
sarananya adalah melalui pendahuluan yang benar, berdasar pada kaidah-kaidah
yang bersih dan baik, sehingga menjadi bagian dari kemunculan wacana Islam di
setiap negeri hingga pada akhirnya dapat merealisasikan agenda terbesar.
Negara Islam Internasional
Adapun tujuan ketujuh adalah usaha
menegakkan daulah Islamiyah secara internasional, sehingga dapat mengokohkan
hak setiap insan dimana mereka berada –baik kebebasan, keamanan, mengeluarkan
pendapat dan ibadah, hingga mencapai pada berdirinya negara Islam bersatu–
menunjukkan sarana penjamin terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah
mimpi namun kenyataan yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw.
Jika daulah Islam dibangun atas dasar
keimanan dan bangkit berdasarkan keimanan, sebagaimana potensi yang membentang
dengan kekuatan dan kemampuan menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu
sebagai dasar dan sarana menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat.
Kemajuan ilmu dan teknologi yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan
dunia Arab dan kaum muslimin menjelaskan akan urgensi ilmu dalam melengkapi
persenjataan modern, guna menjaga dan melindungi diri dari musuh, menghadapi
rekayasa dan politik kekuasaan, dan mengungkap kekerdilan pemerintahan negara
Arab dan umat Islam, ketika tunduk pada blokade, saat mereka berkomitmen dengan
perjanjian padahal musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga
kekuatan berada pada mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.
Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban,
memotivasi umat untuk menuntutnya dan menguasainya sekalipun tidak berada di
negerinya sendiri. Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap
muslim laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana disabdakan, “Tuntutlah ilmu
walau sampai ke negeri China.”
Imam Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau
memiliki sanad yang shahih dari syariat Allah yang menjadikan ilmu adalah
wajib, memotivasi untuk menuntutnya dan menguasainya, “Jika non-muslim maju
dalam keilmuan dan seni… maka semua umat Islam berdosa.”
V. Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun
Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun sejalan
dengan tabiat dakwah. Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah salah satu jamaah dari kaum
muslimin yang semenjak berdirinya berusaha untuk memperbaharui Islam dan
merealisasikan misinya pada tingkat regional dan internasional, dengan
memperhatikan kondisi zaman menuju pemahaman tsaqafah dan wawasan kekinian,
memelihara orisinalitas dan obsesi.
Misi dan tujuan jamaah mencakup pada
tsaqafah yang dapat merealisasikan misi dan tujuan tersebut. Islam modern dan
orisinalitas yang memadai demi terealisasinya tujuan merupakan dua rukun utama
dari berbagai manhaj lain. Matangnya syakhshiyah Islamiyah merupakan sarana
yang tidak bisa terwujud tanpa memiliki wawasan Islam yang sempurna berpedoman
pada konsep dasar dan tsawabut, mengenal kondisi zaman, bersungguh-sungguh
dalam mengokohkan obsesi.
Manhaj Al-Ikhwan memiliki keistimewaan,
memiliki kesungguhan dalam memberikan filter kepada insan muslim terhadap
sesuatu yang dapat menjauhkan dirinya dari guncangan jiwa dan fitnah, atau
tipuan dan terpedaya dengan ideologi yang tidak seimbang. Karena itu adalah
penting jika Ikhwan menegaskan bahwa Al-Quran dan sunnah adalah sumber manhaj
mereka; berusaha membentuk azimah yang kuat yang dimiliki oleh insan muslim,
pelaksanaan yang mantap bukan sekadar wacana dan tipuan, pengorbanan yang luhur,
memahami prinsip-prinsip yang membedakan antara ashalah (orisinalitas) dan
kepalsuan, kebenaran dan kepalsuan, semua itu harus berdasar pada keimanan yang
dapat melindunginya dari kesalahan, menjauhkannya dari ketergelinciran,
memberikan kepadanya keikhlasan dan zuhud, melahirkan sifat memberi dan
berkorban.
Pada bidang inilah tampak peranan
pengajaran dan lembaga-lembaganya, peranan tsaqafah dengan berbagai sumber dan
yayasan-yayasannya, peranan informasi dengan berbagai sarananya.
Sebagaimana jamaah juga memperhatikan
manhajnya dalam meletakkan keseimbangan kepada setiap muslim dalam berbagai
aktivitasnya, pada setiap kejadian dan benturan yang menghadangnya, dalam sikap
kekuatan yang berbeda dan berseberangan, memberikan kepada muslim wawasan keislaman
yang optimis terhadap segala sesuatu dan urusan. Al-Quran dan sunnah adalah
bashirah yang memberikan keterbukaan hati setiap muslim, membuka matanya
sehingga keseimbangan dan kebijaksanaannya lebih teliti dan detail terhadap
setiap permasalahan dan problema, demikian pula sebuah negara dan
bagian-bagiannya yang dibangun atas dasar Islam, komitmen dengan syariat Allah
dan berusaha merealisasikan misi-misinya.
Opini umum terhadap ilmu-ilmu Islam
harus mengacu pada manhaj-manhaj ini, karena ada sebagian ilmu yang merupakan
kewajiban individu (fardhu ‘ain), ada tsawabit, ada spesialisasi, ada
pembaharuan, ada juga ilmu-ilmu yang diharamkan dan makruh (dibenci).
Merupakan hak setiap muslim mendapatkan
ilmu-ilmu yang diwajibkan dan mengetahui kaidah-kaidahnya, sebagaimana ilmu
spesialisasi yang menjadi suatu kewajiban bagi para spesialis.
Pada setiap fase dari kehidupan manusia
memiliki manhaj yang sesuai dengan kehidupannya, sebagaimana pada setiap fase
ada gerak dan aktivitas yang memiliki manhaj sesuai dengan kebutuhannya dan
memberikan wawasan yang bersih.
Sebagaimana keistimewaan manhaj yang
para Ikhwan komitmen dalam bidang adalah dengan selalu mengedepankan dan
memadukan pemahaman, mempersatukannya dalam satu wawasan; sehingga Islam tidak
menjadi gambar/bentuk yang masuk ke dalam jiwa manusia sebagai hasil dari
hilangnya manhaj yang benar, karena itu selalu disosialisasikan manhaj Islam
secara ilmiah dan amaliyah sebagai aktivitas dakwah Ikhwan. Merubah manusia
dari tidak Islami menjadi Islami; dari tidak komitmen dengan Islam menjadi
sadar, paham, dan komitmen dengan Islam, sebagai aktivitas yang menyeluruh dan
urgen; karena itu harus komitmen dengan manhaj yang memadai dan mewujudkan
perubahan yang diidamkan.
Manhaj Islami juga tidak meninggalkan
lubang yang dapat dimasuki kesesatan atau kerancuan akal pikiran atau hati
setiap muslim, karena dia manhaj yang berambisi menutup segala lubang dan
tempat masuknya fitnah dan keraguan. Dan pada waktu yang bersamaan menggerakkan
muslim untuk siap menghadapi serangan, berinteraksi dengannya didukung dengan
pemahaman yang benar dan kesadaran yang matang.
Komitmen dengan manhaj Islam
menghasilkan karakter tersendiri yang dimiliki seorang muslim dan jamaah
muslimah. Pada tiap fase yang dimiliki mempunyai karakter dan syiar.
Sebagaimana pada setiap jamaah memiliki syiar yang menjadikan pada setiap
marhalah dan fase berjalan sesuai dengan manhajnya, berlalu sesuai dengan perjalanan
jamaah melalui jalan, sarana, misi dan tujuan-tujuannya, seperti syiar yang
hingga kini masih dikumandangkan dan diulang serta selalu diserukan; Allah
adalah tujuan, Rasulullah adalah pemimpin dan imam dan jihad adalah jalan
satu-satunya.
Manhaj yang dimiliki oleh jamaah
menegaskan akan nizham dan ketertiban, komitmen dengan jalannya, semangat dalam
memberikan kritik yang konstruktif, menghargai pendapat orang lain, siap
melakukan perubahan dan pembaharuan, mengakui hukum tadarruj (hukum berjenjang)
dan tidak berlebih-lebihan.
Manhaj Al-Ikhwan dalam melakukan
perbaikan masyarakat dan tarbiyah tampak pada karakter tujuan asasi yang
menjadi fokus dan perhatian jamaah, di antaranya adalah:
1. Rabbaniyah.
2. Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan.
3. Meyakini
adanya ganjaran dan balasan.
4. Memproklamirkan persaudaraan insani.
5. Laki-laki dan wanita bersatu dalam
berkontribusi membangun masyarakat, memiliki porsi masing-masing agar lebih
fokus dan kuat terhadap misinya masing-masing.
6. Tawazun (seimbang) dalam memenuhi
hajat ruh dan jasad.
7. Memberikan jaminan kepada masyarakat
hak untuk hidup, mendapatkan keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas,
kesehatan dan mengeluarkan pendapat.
8. Menegaskan pentingnya persatuan, dan
tercelanya perpecahan, berusaha menghilangkan khilaf dan perdebatan.
Manhaj ini mengajak untuk bersikap
optimis seperti yang difirmankan Allah Taala, “Jangan merasa hina dan sedih”
(Ali Imran:139), memotivasi dalam menjalankan kehidupan, kekuatan, bekerja dan
produktif serta menegaskan akan jati diri, jati diri seorang muslim yang
bersumber pada kemuliaan Tuhannya, “Dan kemuliaan hanyalah Milik Allah dan
Rasul-Nya serta orang-orang beriman.” (Al-Munafiqun:8)
Sebagaimana menegaskan akan kepemimpinan
dan kebaikan, “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia,
mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.” (Ali Imran:110), mengajak
untuk memiliki sifat malu seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw dan
menjadikannya bagian dari iman.
Adapun motivasinya dalam kekuatan ditegaskan
dalam ayat Allah,
“Dan
persiapkanlah semampu kalian dari kekuatan,” (Al-Anfal:60)
“Maka
berperanglah di jalan Allah orang-orang yang menjual hidup mereka dengan
akhirat.” (An-Nisa:74)
(resource:
http://www.al-ikhwan.net)
Islamic
State Iraq and Syria (ISIS)
Para ulama dan Muslimin sejak 1400 tahun yang lalu telah melakukan
penelitian dan pendalaman terhadap dasar-dasar fikih, ajaran, dakwah, dan
beragam hal yang berhubungan dengan agama suci Islam dan mengingat Islam merupakan
agama samawi yang terakhir untuk manusia dan Nabi Muhammad merupakan nabi
terakhir yang diturunkan, maka pendalaman agama Islam sampai akhir zaman akan
terus berlanjut.
Di tengah-tengah
ulama yang menghabiskan hidupnya untuk mendalami Alquran, syariat Islam dan
sunah nabi tidak ada satu pun yang berfatwa tentang penolakan terhadap
akidah-akidah mazhab besar Islam atau berfatwa untuk membunuh sesama saudara
Muslim yang berasal dari mazhab lain. Risalah Amman yang ditandatangani oleh
552 ulama dari seluruh dunia, serta fatwa-fatwa ulama-ulama besar Al-Azhar,
Qom, dan Najaf semua merupakan bukti atas kenyataan tersebut di atas.
Setelah kemenangan Revolusi Islam Iran pada 1979, mengingat terdapat berbagai suku, ras, dan pengikut mazhab-mazhab besar Islam di Iran, maka para musuh revolusi mencoba untuk memecah belah persatuan bangsa dan negara dengan cara adu-domba/menciptakan konflik horizontal antara berbagai golongan yang ada di masyarakat.
Setelah kemenangan Revolusi Islam Iran pada 1979, mengingat terdapat berbagai suku, ras, dan pengikut mazhab-mazhab besar Islam di Iran, maka para musuh revolusi mencoba untuk memecah belah persatuan bangsa dan negara dengan cara adu-domba/menciptakan konflik horizontal antara berbagai golongan yang ada di masyarakat.
Namun, kesadaran
pemimpin revolusi dan masyarakat membuat pihak musuh gagal mencapai
keinginannya. Setelah kegagalan tersebut, negara-negara hegemonik mencoba untuk
mengganggu stabilitas dan persatuan masyarakat Iran melalui cara lain, yaitu
mendorong rezim Saddam Husein menyerang Iran dan memaksakan perang selama
delapan tahun. Lagi-lagi kesadaran Iran yang berangkat dari persatuan mereka
membuahkan hasil dan para serdadu bangsa berhasil menyelamatkan negara.
Ini bukan akhir usaha negara-negara hegemoni untuk mengganggu stabilitas kawasan. Mereka yang sebelumnya mendirikan kelompol Alqaidah dengan tujuan memerangi rezim Uni Soviet dengan mengedepankan ideologi ekstremisme, setelah runtuhnya rezim ini dan juga serangan 11 September tidak mempunyai kegunaan lagi.
Ini bukan akhir usaha negara-negara hegemoni untuk mengganggu stabilitas kawasan. Mereka yang sebelumnya mendirikan kelompol Alqaidah dengan tujuan memerangi rezim Uni Soviet dengan mengedepankan ideologi ekstremisme, setelah runtuhnya rezim ini dan juga serangan 11 September tidak mempunyai kegunaan lagi.
Negara-negara yang
sebelumnya menciptakan Alqaidah di Afghanistan, kini untuk menghadirkan serdadu
mereka di kawasan, menyuarakan perang melawan Alqaidah. Perang terhadap Irak
dan menjatuhkan rezim Saddam Husein di negara tersebut juga merupakan bagian
dari rencana negara-negara hegemonik untuk menguasai kawasan timur tengah.
Rezim Saddam Husein yang kehadirannya diperalatkan oleh rezim-rezim hegemonik pada dekade 80-an dengan menyerang Republik Islam Iran, hampir saja dijatuhkan oleh sebuah gerakan revolusioner dari masyarakat Irak. Akan tetapi, serangan negara ini terhadap Kuwait yang kemudian dilanjutkan oleh operasi beberapa negara untuk membebaskan Kuwait, menunda jatuhnya rezim Saddam Husein.
Rezim Saddam Husein yang kehadirannya diperalatkan oleh rezim-rezim hegemonik pada dekade 80-an dengan menyerang Republik Islam Iran, hampir saja dijatuhkan oleh sebuah gerakan revolusioner dari masyarakat Irak. Akan tetapi, serangan negara ini terhadap Kuwait yang kemudian dilanjutkan oleh operasi beberapa negara untuk membebaskan Kuwait, menunda jatuhnya rezim Saddam Husein.
Setelah
perkembangan ini, rezim Saddam Hussein melanjutkan kekuasaannya selama 13
tahun. Pada akhirnya, serangan 11 September, perang melawan Alqaidah serta
tuduhan kepemilikan senjata pemusnah masal mempersiapkan wadah untuk jatuhnya
rezim tersebut.
Setelah runtuhnya rezim Saddam Husein, masyarakat negara ini berkali-kali melalui proses pesta demokrasi memilih pemimpin. Belakangan ini bangsa Irak melalui sebuah pemilihan umum yang sukses memilih pejabat tinggi negara.
Setelah runtuhnya rezim Saddam Husein, masyarakat negara ini berkali-kali melalui proses pesta demokrasi memilih pemimpin. Belakangan ini bangsa Irak melalui sebuah pemilihan umum yang sukses memilih pejabat tinggi negara.
Berjalannya demokrasi secara mulus di Irak
tentu saja membuat para musuh umat Islam yang tidak gembira dengan kemajuan
bangsa Irak, mengarahkan kelompok garis keras dan ekstremisme bernama
"Islamic State of Iraq and Syria - ISIS" ke negara ini.
Kelompok tersebut
yang pendekatannya sama sekali jauh berbeda dari nilai-nilai Islam dan
kemanusiaan berhasil menduduki beberapa kota dari negara Irak dengan melakukan
pembunuhan dan pembasmian terhadap umat Muslim negara tesebut.
Apa ISIS dan berasal dari mana?
Perubahan nama kelompok Alqaidah ke kelompok-kelompok bagian dari Alqaidah yang mengandung nama menyeluruh "pengikut mazhab Suni yang radikal" adalah tema yang diangkat oleh media-media Barat sejak 1981.
Apa ISIS dan berasal dari mana?
Perubahan nama kelompok Alqaidah ke kelompok-kelompok bagian dari Alqaidah yang mengandung nama menyeluruh "pengikut mazhab Suni yang radikal" adalah tema yang diangkat oleh media-media Barat sejak 1981.
Hal ini terjadi di
mana pada kenyataannya anggota kelompok tersebut adalah orang-orang Arab dan
non-Arab yang menamakan diri sebagai Muslim dan mereka diperalat oleh
negara-negara hegemonik dengan tujuan-tujuan tertentu.
Propaganda media-media Barat untuk menamakan kelompok garis keras ini sebagai kelompok pembela kaum Suni dimulai pada saat kelompok-kelompok teroris di Suriah gagal mencapai keberhasilan untuk menguasai negara tersebut.
Propaganda media-media Barat untuk menamakan kelompok garis keras ini sebagai kelompok pembela kaum Suni dimulai pada saat kelompok-kelompok teroris di Suriah gagal mencapai keberhasilan untuk menguasai negara tersebut.
Maka,
negara-negara hegemonik yang memegang andil atas kelompok garis keras tersebut
mengarahkan mereka ke Irak dengan nama yang baru, yaitu ISIS. Kelompok ini
hanya mengincar kepentingan Barat, yaitu mendapat andil atas bangsa Irak dan
menguasai kekayaan nasional negara besar ini.
Masyarakat kawasan kini dihadapkan pada fitnah negara-negara Barat yang bernama pertikaian antara pengikut berbagai mazhab Islam. Henry Kissinger (mantan menteri luar negeri Amerika) setelah kekalahan negaranya dalam perang Vietnam menyuarakan sebuah pendekatan baru terhadap negara-negara benua Asia di mana dalam pendekatan ini para penduduk Asia harus diadu domba untuk membunuh satu sama lain.
Terlihat dengan jelas bahwa para musuh umat Muslim di dunia tidak memikirkan tentang kemajuan negara-negara kawasan dan proses demokrasi di negara-negara tersebut. Mereka hanya mementingkan kepentingan mereka dan rezim Zionis Israel dengan menyebarkan fitnah di antara berbagai kalangan umat Muslim.
Masyarakat kawasan kini dihadapkan pada fitnah negara-negara Barat yang bernama pertikaian antara pengikut berbagai mazhab Islam. Henry Kissinger (mantan menteri luar negeri Amerika) setelah kekalahan negaranya dalam perang Vietnam menyuarakan sebuah pendekatan baru terhadap negara-negara benua Asia di mana dalam pendekatan ini para penduduk Asia harus diadu domba untuk membunuh satu sama lain.
Terlihat dengan jelas bahwa para musuh umat Muslim di dunia tidak memikirkan tentang kemajuan negara-negara kawasan dan proses demokrasi di negara-negara tersebut. Mereka hanya mementingkan kepentingan mereka dan rezim Zionis Israel dengan menyebarkan fitnah di antara berbagai kalangan umat Muslim.
Tidak ada ajaran
fikih, ritual agama, ayat kitab suci Alquran, dan hadis yang membenarkan
pembunuhan manusia-manusia tidak berdosa. Pendekatan kekerasan yang dilakukan
oleh kelompok ISIS bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan persaudaraan.
Iran sangat prihatin atas penyebaran terorisme di dunia, khususnya berbagai bentuk kekerasan yang menamakan diri sebagai gerakan agamis. Dan, ini adalah alasan mengapa Teheran melalui Presiden Hasan Rouhani mengusulkan Dunia Menentang Kekerasan dan Ekstremisme (World Against Violence and Extremism/WAVE) pada sesi ke-68 Majelis Umum PBB di New York, di mana seluruh negara anggota PBB secara bulat menyetujui usulan tersebut.
Penulis berpendapat bahwa kerja sama antara berbagai negara dunia dan konteks WAVE dapat menjadi jalan keluar yang menyeluruh bagi berbagai gerakan kekerasan dan ekstremisme disebabkan perang melawan kekerasan dan ekstremisme adalah perang yang bersifat kolektif.
Iran sangat prihatin atas penyebaran terorisme di dunia, khususnya berbagai bentuk kekerasan yang menamakan diri sebagai gerakan agamis. Dan, ini adalah alasan mengapa Teheran melalui Presiden Hasan Rouhani mengusulkan Dunia Menentang Kekerasan dan Ekstremisme (World Against Violence and Extremism/WAVE) pada sesi ke-68 Majelis Umum PBB di New York, di mana seluruh negara anggota PBB secara bulat menyetujui usulan tersebut.
Penulis berpendapat bahwa kerja sama antara berbagai negara dunia dan konteks WAVE dapat menjadi jalan keluar yang menyeluruh bagi berbagai gerakan kekerasan dan ekstremisme disebabkan perang melawan kekerasan dan ekstremisme adalah perang yang bersifat kolektif.
Persatuan adalah kunci, kunci yang dapat
melawan penyebaran beragam bentuk fitnah di antara umat Muslim. Semoga semangat
bulan suci Ramadhan dapat mengantarkan kita semua ke persatuan abadi. Amin.
(resource:
http://www.republika.co.id)